WahanaNews.co | Situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Situs itu menampilkan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dilansir detikJabar, Rabu (3/8/2022), situs Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id diretas.
Baca Juga:
Peretasan PDNS ke-19 Hari, 30 Layanan Publik Pulih Lewat Dekripsi
Isi dari situs tersebut justru banyak menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir J.
Sementara di bagian pojok kiri atas website tersebut, tertulis "opposite6890'.
Muncul beragam informasi soal kasus Brigadir J pada laman tersebut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas Situs Pemerintah
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap membenarkan adanya peretasan terhadap website Kejari Garut.
"Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," ucap Sutan dikutip dari detikJabar.
Sutan menuturkan adanya peretasan tersebut membuat layanan secara online di Kejari Garut terganggu.
Menurut dia, tim IT Kejari Garut saat ini tengah berusaha untuk mengembalikan website tersebut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.