WahanaNews.co | Polri menjelaskan peran 4 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Banten beberapa waktu lalu. Mereka terafiliasi dengan kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, empat tersangka berinisial GU, SS, UMB, dan SU. Untuk GU ditangkap di Jalan Raya Kresek No 40 KM 3,5 Merak, Sukamulya, Tangerang, Banten.
Baca Juga:
LMAN Sabet Penghargaan Kehumasan Internasional
"Untuk GU anggota Jemaah Islamiyah berperan di bidang Toliah dan pengamanan pelarian dan DPO," tutur Ahmad dalam keterangannya, Rabu (16/3).
Kemudian tersangka SS ditangkap di Jalan Kampung Sukaluyu RT 02 RW 03, Desa perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tanggerang, Banten. Perannya merupakan anggota Jemaah Islamiyah dengan terakhir menjabat sebagai Kawil T3 Banten.
"UMB ditangkap di Jalan Raya Serang No KM, Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Depan SMAN 1 Tangerang. Keterlibatan anggota Jemaah Islamiyah dan anggota Syam Organizer Banten bagian humas," jelas dia.
Baca Juga:
Kapolres Nias Ikuti Rakernis Humas 2024
Kemudian terakhir tersangka SU ditangkap di jalan akses Perum Villa Balaraja di depan Blok A Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yakni di depan klinik Pratama Omega Villa Balaraja.
"Keterlibatan anggota Jemaah Islamiyah bidang Toliyah," Ahmad menandaskan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.