Tiga kementerian ini tercatat mendapatkan alokasi di atas Rp 100 triliun. Anggaran untuk institusi Polri tahun depan adalah sebesar Rp 107,7 triliun.
Besaran anggaran untuk kepolisian ini berada di urutan ketiga, di bawah Kementerian Pertahanan yang mendapat alokasi sebesar Rp 131,9 triliun dan Kementerian PUPR sebesar Rp 125 triliun.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Dibandingkan anggaran Kementerian Pertahanan, alokasi uang pajak rakyat untuk Polri memang lebih kecil. Namun, anggaran Kemenhan tersebut terbagi untuk 3 matra yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.
Selain untuk 3 angkatan, anggaran itu juga termasuk untuk membiayai belanja dan operasional Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.
Meski memiliki anggaran terbesar ketiga dalam APBN tahun depan, anggaran Polri turun tipis dibandingkan di APBN 2022, di mana anggaran Korps Bhayangkara ini tercatat sebesar Rp 108,4 triliun.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Selain tragedi di Kanjuruhan Malang, profesionalisme institusi Polri memang tengah jadi sorotan publik.
Ini setelah munculnya kasus kematian Brigadir J yang dianggap janggal di rumah Irjen Ferdi Sambo. Awalnya, kematian Brigadir dilaporkan akibat terjadi baku tembak dengan Brigadir E, tetapi belakangan mulai terkuak kemungkinan kematian Brigadir J karena pembunuhan berencana.
Banyak pejabat kepolisian yang terseret pusaran kasus kematian Brigadir J. Irjen Ferdi Sambo pun dinonaktifkan dan menjadi tersangka.