WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Jokowi meminta agar awak media yang menanyakan soal tersebut untuk bertanya langsung kepada Kapolri.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
"Ya tanyakan ke Kapolri, saya udah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan sudah jelas semuanya," kata Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Ketika ditanya tentang desakan pengungkapan motif, Jokowi meminta hal tersebut juga ditanyakan kepada Kapolri.
"Ya tanyakan ke Kapolri," ujar Jokowi.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
Empat Tersangka
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang tersangka.
Selain Irjen Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.
Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob.
Pada Kamis (11/8/2022) kemarin, dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Saat diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga. [gun]