WahanaNews.co | Sebanyak 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi dipecat pada hari ini, Kamis (30/9/2021). 57 Pegawai ini secara simbolik menaruh kartu identitasnya di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Para pegawai keluar dari Gedung Merah Putih KPK secara bersamaan sekitar pukul 13.30 WIB, seusai mengembalikan barang-barang yang dipinjamkan komisi antirasuah. Kemudian, para pegawai berjalan berbarengan ke Gedung Anti-Corruption Learning Center. Gedung itu biasa disebut KPK lama.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Mereka lalu berkumpul di depan Gedung KPK, sembari menaruh kartu identitasnya ke bawah ke atas paving block. "Hidup rakyat," teriak sejumlah pegawai. Mereka sempat berfoto setelah itu.
Diwarnai Suasana Haru
Kepergian 57 pegawai yang dinyatakan gagal TWK diwarnai suasana haru saat mereka resmi keluar bersama dari gedung KPK. Kepergian mereka dilepas oleh para pegawai aktif.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
Mereka saling melambaikan tangan. Pegawai KPK melepas kepergian Novel Baswedan Cs dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Novel beserta para pegawai lain keluar dari gedung KPK didampingi istrinya. Begitu pula sejumlah pegawai lain. Selain Novel, beberapa di antara mereka ada Yudi Purnomo (penyidik, Ketua Wadah Pegawai KPK), Herbert Nababan (penyidik) dan sejumlah pegawai dari biro lain.
Para pegawai yang keluar dari gedung KPK mengenakan pita putih yang diikat di lengan. Di luar gedung, mereka melakukan aksi simbolik dengan membuang kartu anggota kepegawaian di KPK.
Para pegawai kemudian melakukan aksi longmarch sepanjang sekitar satu kilometer dari Gedung Merah Putih KPK ke gedung Pendidikan Antikorupsi atau gedung KPK lama.
Dalam perjalanan, aksi simbolik kepergian Novel dkk. disambut sejumlah pimpinan KPK periode sebelumnya. Ada Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Saut Situmorang.
Mereka memberikan seutas bunga mawar kepada Novel, kemudian saling berpelukan. Suasana terasa hangat. Penyidik sekaligus ketua WP KPK, Yudi Purnomo, tampak memerah. Matanya berkaca-kaca.
Salah satu pegawai KPK yang dipecat, Giri Suprapdiono sempat menyebut hari pemecatan sebagai G30S/TWK.
"G30STWK. Hari ini kami dapat SK dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! berlaku 30 September 2021," kata Giri melalui akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.
Sebanyak 57 pegawai dipecat karena dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan. Ombudsman RI dan Komnas HAM menyatakan tes itu melanggar prosedur dan HAM. Pimpinan KPK meneken Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat dan mulai berlaku pada 30 September 2021. [rin]