WahanaNews.co | Manager Operator System Garuda Indonesia, Oki
Zuheimi, menyebut, nama Djoko Tjandra tercatat sebagai
penumpang Garuda Indonesia perjalanan domestik di kurun waktu 2020.
Djoko Tjandra pun, yang
duduk sebagai terdakwa, sontak membantah
keterangan Oki tersebut.
Baca Juga:
Pernah Putus Sekolah, Djoko Jadi Pemilik Alfamart Berharta Triliunan
Djoko Tjandra mengatakan, nama di eKTP-nya adalah "Joko
Soegiarto Tjandra".
Dia menegaskan, Djoko Tjandra yang tercatat di manifes Garuda
Pontianak-Jakarta adalah bukan dirinya.
"Di sini saya melihat bahwa nama
Djoko Tjandra, ya boleh dikata mirip, tapi sebenarnya tidak mirip. Kenapa? Karena, Anda
tidak memperhatikan nama jelasnya saya. Nama jelas saya itu "Joko tanpa D". Joko Soegiarto Tjandra. Di dalam pemesanan tiket, nama itu lengkap, tidak bisa dipengggal
jadi dua, dari tiga," kata Djoko Tjandra, dalam
sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga:
MA Perberat Masa Hukuman Djoko Tjandra Jadi 4,5 Tahun
Kata dia, nama "Joko tanpa D" tercatat
di dalam boarding pass dan
sesuai dengan Kartu Tanda Pengenal (KTP).
"Tidak dengan apa yang Anda
katakan di sini, itu sama sekali tidak mirip," tegas Djoko Tjandra.
Diketahui, Oki yang merupakan Manager Operator
System Garuda Indonesia mengatakan, pernah diminta penyidik menunjukkan manifes penumpang atas nama
Pinangki Sirna Malasari, Anita Kolopaking, Rahmat, Andi Irfan Jaya, dan Joko Soegiarto Tjandra.