Oki mengaku saat itu menemukan manifes
kelima orang itu, namun untuk nama "Joko Soegiarto Tjandra" dia tidak menemukan, tapi yang ditemukan nama "Djoko Tjandra".
"Total manifes ada banyak. Saya lupa jumlah pasti. Kalau untuk
terkait atas nama Djoko Tjandra, di situ kalau nggak salah ada 2 manifes,"
kata Oki, saat bersaksi dalam sidang.
Baca Juga:
Pernah Putus Sekolah, Djoko Jadi Pemilik Alfamart Berharta Triliunan
Selain manifes dengan nama Djoko
Tjandra, dia juga menemukan manifes Pinangki, Rahmat, Anita Kolopaking, dan
Andi Irfan pada rute Jakarta - Kuala Lumpur.
Sedangkan Djoko Tjandra tercatat di
manifes perjalanan domestik.
"Untuk yang saya sampaikan tadi, proses penerbangan domestik. Manifes Bapak Djoko Tjandra adalah penerbangan domestik," kata Oki.
Baca Juga:
MA Perberat Masa Hukuman Djoko Tjandra Jadi 4,5 Tahun
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Oki menyebut penerbangan Djoko Tjandra itu rute Pontianak-Cengkareng pada 20 Maret dan 10 April 2020.
Namun, Oki mengaku tidak bisa memastikan, apakah yang tertera dalam manifes itu
benar-benar Djoko Tjandra yang saat ini menjadi terdakwa atau orang lain yang memiliki nama sama.
Dalam sidang ini, Djoko Tjandra duduk
sebagai terdakwa.