WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM terus berjalan meskipun dokumen hasil penyelidikan diduga bocor.
"KPK secara prosedural, hasil-hasil penemuan itu tetap akan kami lanjutkan sampai menemukan titik terang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (18/4).
Baca Juga:
KPK Pantau Hibah APBD ke APH Termasuk ke Kejati Sulteng, Diduga Bargaining Kasus Anak Gubernur
Meskipun begitu, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini enggan berbicara lebih jauh mengenai kasus yang sedang diusut berikut pihak-pihak yang menjadi terduga pelaku. Ia hanya meminta masyarakat tidak khawatir terhadap pekerjaan KPK tersebut.
"Jadi, jangan khawatir. Kami tidak akan menghentikan apa-apa, tapi akan kami lanjutkan dan nanti pada saatnya ketika sudah ada penjelasan nanti kami pasti update," kata Ghufron.
Dokumen hasil penyelidikan KPK yang bocor diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Gubernur Sulteng Abaikan Peringatan KPK(?) Minta Gapensi Audiensi ke DPRD: Bagi-bagi Proyek Pokir Terkuak
Awalnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM, bukan perizinan tambang.
Menurut sumber, temuan tersebut membuat bingung tim penyelidik dan penyidik KPK.
"Sebenarnya dokumen yang ditemukan di ESDM itu adalah dokumen rahasia yang hanya diketahui pimpinan KPK, bahkan penyidik pun ketika menangani kasus tukin ESDM tidak diberikan dokumen itu. Itu lah sebabnya ketika penggeledahan, penyelidik yang diajak oleh penyidik ketika menemukan dokumen itu terkejut karena hanya mereka yang tahu," ujar sumber tersebut, Senin (10/4).