WahanaNews.co, Yogyakarta – Dugaan perkara penggelapan uang perusahaan dan TPPU sebesar Rp9,2 miliar yang menyeret Ahli Nuklir Yudi Utomo Imarjoko Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan nihil keterkaitannya dengan kegiatan kampus.
Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius membenarkan jika Yudi merupakan salah seorang dosen di Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM. Akan tetapi, untuk urusan yang membuat Yudi terjerat dugaan penggelapan, diklaim Andi, bersifat personal atau tak terkait program maupun kegiatan di UGM.
Baca Juga:
Begini cara Untuk Menyembunyikan Konten Pribadi di Ponsel
"Itu adalah (urusan) personal, jadi tidak melibatkan atau mengikutsertakan UGM. Kegiatannya itu tidak atas sepengetahuan UGM atau atas seizin UGM," kata Andi saat dihubungi, Kamis (18/4/2024) mengutip CNN Indonesia.
Pasalnya, menurut Andi, aktivitas Yudi di lingkup kampus sekarang ini juga tidaklah banyak sekalipun masih tercatat sebagai dosen UGM.
"Aktivitasnya itu tidak banyak di UGM lagi," ungkapnya.
Baca Juga:
UNESCO Puji Transformasi Digital Pendidikan Indonesia, Sebut Jadi Inspirasi Dunia
Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Kasus Penggelapan Uang Rp9,2 M
Meskipun perkara pidana masih sebatas dugaan, Andi menyayangkan perbuatan Yudi yang tak memikirkan konsekuensi dan ujung-ujungnya berimbas ke nama kampus. UGM pun menyatakan mendukung proses hukum serta bersedia dimintai keterangan dalam konteks berbagi informasi data yang bersangkutan.
Andi memastikan, sanksi dari UGM pun menanti apabila nantinya Yudi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.