WahanaNews.co, Bogor - Pengurus DPC PERADI Kabupaten Bogor periode 2024 – 2028 resmi dilantik Ketua Umum DPN PERADI Luhut M.P. Pangaribuan, di Aula Serbaguna 1 Setda, Komplek Pemda Cibinong, Jumat (8/3/2024) lalu.
Luhut MP Pangaribuan berpesan kepada Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor periode 2024 – 2028 Rif’at Fazri Hambakung agar menjaga kepercayaan masyarakat terhadap advokat dan meminta untuk mencegah adanya advokat serba ada atau palugada.
Baca Juga:
Prof Otto Hasibuan Komprehensif Bahas Pentingnya Single Bar di Depan Ketua MA
“Sebagai organisasi apa yang harus dilakukan? Tentu harus meningkatkan kualitas profesi advokat. Terkait hal ini kan pandangan masyarakat terhadap advokat sekarang mulai menurun karena banyak advokat mungkin prakteknya tidak standar sehingga persepsinya jadi buruk,” ujar Luhut MP Pangaribuan, melansir dari BogorKita.
“Maka dia harus buat program bahwa advokat jelek itu tidak betul. Yang betul adalah memang ada dan kecenderungannya bertambah (advokat) berpraktek kurang baik. Jadi mencegah advokat abal abal, advokat palugada apa lu mau gua ada,” sambung Luhut.
“Jadi ketika ditandatangani surat kuasa itu kepercayaan. Jadi urusan orang diserahkan kepada advokat tapi tidak diurus dengan baik itu kan sakit hatinya luar biasa. Kepercayaan itu jangan pernah hilang. Dengan kata lain tingkatkanlah bahwa advokat ini layak dipercaya,” tandas Luhut MP Pangaribuan.
Baca Juga:
Gelar Rakernas, Ikadin Terus Memperjuangkan Wadah Tunggal Organisasi Advokat
Di tempat yang sama Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor periode 2024 – 2028 Rif’at Fazri Hambakung mengatakan akan menjaga marwah profesi advokat.
“Kalau program kerja kan kita berkesinambungan. Ini kan program ketua PERADI sebelumnya memang sudah bagus. Artinya kalau memang sudah bagus kita lanjutkan. Intinya meskipun ada perbedaan gaya mimpin itu kan intinya satu tetap menjaga marwah organisasi PERADI itu,” ujar Hambakung.
Hambakung juga sependapat dengan Luhut MP Pangaribuan soal etika profesi advokat.
“Karena bagaimanapun terutama dalam hal etika profesi itu yang harus utamakan. Karena tujuan kita berorganisasi advokat ini kan untuk keadilan dan mencapai itu tentu kita harus punya etika standar tinggi. Jadi kalau hanya sekedar beracara segalam macam apalagi bersifat palugada jangan sampai profesi advokati ini tidak ada harganya kedua kesannya jadi makelar,” ujar Hambakung.
Hambakung juga menyebut Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor sebelumnya Tutie H Hastika sebagai role model.
“Mom Tutie sebagai role model memang apa yang beliau lakukan selama dua periode ini cukup bagus dalam banyak hal, konsolidasi semua anggota, programnya jalan, pengabdian masyarakatnya jalan. PBH Posbakum juga jalan, PKPA jalan. Makanya kami sebut sebagai role model,” tandasnya.
Sementara itu, Tutie H Hastika yang saat ini menjabat Dewan Penasihat DPC PERADI Kabupaten Bogor meminta kepengurusan baru untuk lebih aktif dan berintegritas.
“Lanjutkan DPC PERADI ini dengan kepengurusan baru agar sesuai tema berintegritas aktif dan progresif. Di DPC PERADI tidak ada perpecahan gontok gontokan kesombongan. Semua harus keramah tamahan. Bekerja sebagai advokat harus dilandasi dengan etika sesuai tujuan yang terkandung di dalam profesi itu yaitu officium nobile,” ujar Tutie.
Tutie juga meminta program penyuluhan hukum di desa – desa dilanjutkan. Karena di desa-desa terdapat permasalahan hukum yang beragam.
“Adanya hukum harus bermanfaat mencerdaskan warga desa terutama yang tak terjangkau oleh pemda. Di desa banyak masalah terutama soal KDRT,” tandas Tutie.
[Redaktur: Alpredo Gultom]