Acara tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto.
Dari unsur legislatif, hadir Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati yang membuka acara, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, serta sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Baca Juga:
Sampah Masih Menumpuk Setiap Pagi di Beberapa Titik, Apakah Warga Kota Jambi Sudah Bahagia ?
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Buku Anotasi KUHAP 2025 dan sesi foto bersama.
Seusai acara, Habiburokhman mengatakan Buku Anotasi KUHAP sengaja disusun oleh Komisi III DPR RI untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai ketentuan dalam KUHAP baru.
"Setiap undang-undang berpotensi menimbulkan beragam penafsiran sehingga publik berhak memperoleh penjelasan mengenai maksud dari aturan yang telah disusun," ujarnya.
Baca Juga:
Trump Klaim Seluruh Pemimpin Militer Iran Tewas, Sebut Mojtaba Khamenei "90 Persen Lenyap"
Ia menilai pihak yang paling tepat memberikan penjelasan terhadap suatu undang-undang adalah pihak yang terlibat dalam proses pembentukannya.
"Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyusun Buku Anotasi KUHAP sebagai bahan penjelasan dan referensi bagi masyarakat, advokat, serta aparat penegak hukum," pungkasnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.