"PPP mengamanatkan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono untuk menyampaikan dan memperjuangkan Sandiaga Salahudin Uno sebagai cawapres kepada Ketua Umum PDIP Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri untuk mendampingi capres Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024," tambah dia.
Sebelumnya, Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono mengaku tak ingin tergesa-gesa mengusung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Ya, itu nanti kami lihat. Karena PPP ini memiliki mekanisme yang sudah ditentukan dan PPP selalu taat konstitusi partai," ujar Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
Menurut dia, PPP dalam mengambil keputusan besar yang nantinya akan menyangkut pada kepentingan bangsa dan negara harus sesuai mekanisme yang ada.
Hal ini juga akan menjadi pembahasan pada setiap kantor DPP PPP yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Kanwil Kemenag DIY Imbau Dai Jaga Kerukunan Menjelang Pilkada Serentak 2024
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.