Beberapa di antaranya berkaitan dengan ketentuan ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, hingga pengaturan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi di setiap daerah pemilihan.
"Kita harus dengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang Dapil serta batas kursi per Dapil," ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Baca Juga:
PAW DPRD Kota Bekasi, Ahmad Jayadih Bakal Gantikan Almarhum Supandi dari Gerindra
Aria menambahkan, agenda kunjungan tersebut ditargetkan sudah mulai terlaksana sebelum DPR RI memasuki masa reses.
Saat ini, jadwal pelaksanaannya tengah disiapkan dan diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
"Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan," ujarnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Gumas Mendorong Implementasi PPPK untuk Tingkatkan Kinerja
Lebih lanjut, Aria mengatakan mekanisme pelaksanaan safari politik tersebut masih terus dimatangkan.
DPR masih mempertimbangkan apakah pertemuan akan dilakukan secara terpisah dengan masing-masing partai politik non-parlemen atau digelar dalam satu forum bersama yang menghadirkan sejumlah partai sekaligus.
Melalui agenda tersebut, DPR berharap proses penyusunan RUU Pemilu dapat berlangsung lebih inklusif dan partisipatif.