"Saya melihat sudah karena waktunya sudah mepet, masa sidang reses, tidak akan terkejar, dari segi waktu sulit terjadi. Dalam konteks politik susah juga karena kelihatannya kubu yang kalah akan banyak yang merapat ke kubu Prabowo-Gibran," jelasnya.
Untuk diketahui, pembahasan mengenai hak angket sebelumnya diajukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga:
Pilkada Jakarta 2024, Pengamat: PDI-P dan Anies Baswedan Hadapi Risiko Politik Bunuh Diri
Tiga minggu yang lalu, tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan menyatakan kesiapannya untuk mendukung wacana penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, sempat mengungkapkan keinginannya untuk membuat kesepakatan tertulis dengan PDI-P untuk menegaskan komitmen bersama dalam mendukung wacana hak angket tersebut.
Namun, Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menunjukkan sikap enggan terhadap pembuatan kesepakatan tersebut.
Baca Juga:
Momentum Pilkada, Pengamat Politik Harap KPU Aktif Sosialisasi Nyata
Sebaliknya, ia menekankan bahwa komitmen untuk mendukung penggunaan hak angket sudah diwujudkan melalui nilai-nilai Pancasila dan semangat untuk mempertahankan demokrasi.
Di sisi lain, PKS berharap hak angket terus berjalan meski tanpa dukungan dari Fraksi PDI-P.
"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengutip Kompas.com.