WahanaNews.co | Kasus penembakan tersangka teroris dokter Sunardi oleh Densus 88 mengundang pro dan kontra di berbagai kalangan.
Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan spesifik ke Mapolres Sukoharjo, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Kedatangan para wakil rakyat disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres.
Di Mapolres, Komisi III menggelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88 Antiterror dan para pejabat Polda Jateng.
Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto mengatakan, kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Ia menilai, terorisme sebagai hal yang sangat berbahaya bagi negara.
"Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja komisi III hari Senin (21/3), bersama oleh Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujar Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto.
Politisi senior PDIP itu mengatakan, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dr Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.