WahanaNews.co | Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menolak hukuman mati dan kebiri kimia kepada Herry Wirawan membuat lembaga tersebut dicerca oleh anggota DPR RI saat rapat kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM, Jakarta, kemarin.
Diketahui Komnas HAM sampai dianggap membabi buta menentang penerapan hukuman mati di Tanah Air.
Baca Juga:
Soal Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri, Komnas Perempuan Ingatkan Pemenuhan Hak Korban
Setidaknya ada 3 anggota Komisi III DPR yang mencecar Komnas HAM karena menolak hukuman mati untuk Herry Wirawan.
Dua dari 3 anggota Komisi III DPR cukup tajam mencecar Komnas HAM. Bahkan, di antara 2 legislator itu ada yang menyinggung-nyinggung tugas Komnas HAM bukan pada tataran eksekusi.
Dimulai dari Habiburokhman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra. Pada dasarnya Habiburokhman menghargai sikap Komnas HAM menolak hukuman mati diterapkan sebagai salah satu hukuman pidana di Indonesia.
Baca Juga:
Herry Wirawan Akan Dieksekusi Mati, Kemenag : Pelajaran Berharga
"Kita menghargai posisi Komnas HAM terkait hukuman mati, yang menolak. Namun juga, kami berharap Komnas HAM itu tidak membabi buta dalam merespons kasus-kasus hukuman mati dari penegak hukum," kata Habiburokhman dalam raker di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Kamis (13/1/2022).
Selain Herry Wirawan, Habiburokhman mencontohkan tuntutan hukuman mati untuk terdakwa kasus ASABRI.
Dia menganggap penolakan Komnas HAM terhadap penerapan hukuman mati cukup keras, hingga seolah mengesampingkan orang yang seharusnya dibela.