"Di sini ada pertentangan, karena di sini ada hukum seperti norma yang disiarkan Romo (Romo Syafi'i dari Fraksi Gerindra). Islam menginginkan itu, itulah kenapa KUHP kita masih menuntut hukuman mati. Sejauh itu melanggar kemanusiaan, hukuman mati bisa diterapkan," tutur Bambang Wuryanto dalam rapat.
Politikus yang juga dikenal Bambang Pacul itu menegaskan jika ada orang yang merusak kehidupan orang lain harus dihukum mati. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas dan jelas setuju penerapan hukuman mati.
Baca Juga:
Soal Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri, Komnas Perempuan Ingatkan Pemenuhan Hak Korban
"Kalau ada orang merusak kehidupan orang, ya mesti dihukum mati Bos, mengganggu sistem, ya mesti harus dong, sistem kemanusiaan, bisa dihukum mati," tegasnya.
"Jadi Bambang Pacul setuju hukuman mati? 100 persen setuju, begitu," sambung dia.
Bambang Pacul lalu menyinggung dan membacakan tugas Komnas HAM sebagaimana dimandatkan undang-undang (UU).
Baca Juga:
Herry Wirawan Akan Dieksekusi Mati, Kemenag : Pelajaran Berharga
Tugas yang dibacakan mulai dari pengkajian hingga pemantauan, di mana tugas Komnas HAM bukan dalam tataran eksekusi.
"Dan tugas Anda juga saya baca, ada di Pasal 1, ini di Pasal 1 huruf 7," sebut Bambang Pacul.
"Bisa nggak dikau main eksekusi? Mboten saget, di sini yang mengeksekusi, dieksekusi di mana? Di mitra kita, kalau perintah UU-nya, mitra kepolisian itu mengeksekusi, mitra kejaksaan yang mengeksekusi," imbuhnya.