Honor rapat maksimal bisa mencapai Rp10,5 juta per bulan.
Dengan total bruto, Ketua atau Wakil Ketua DPRD DKI dapat meraih sekitar Rp139 juta per bulan, sementara anggota sekitar Rp130 juta per bulan.
Baca Juga:
Andre Rosiade Sebut Seluruh Fraksi Sepakat Penghapusan Tunjangan Rumah DPR
Setelah pajak ditanggung negara, take-home pay Ketua/Wakil Ketua DPRD DKI berkisar Rp135–138 juta per bulan, sedangkan anggota Rp111–115 juta per bulan.
Menanggapi sorotan publik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan pihaknya terbuka pada kritik dan akan menyesuaikan tunjangan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah.
“Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD yang ada. Terkait gaji dan tunjangan, kami pastikan apa yang kami dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, aspirasi, dan sebagainya,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga:
DPR Pangkas 5 Tunjangan, Take Home Pay Anggota Jadi Rp 65,6 Juta
Meski begitu, gelombang protes tetap menguat.
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, menuntut transparansi serta peninjauan ulang terhadap tunjangan yang dinilai tidak proporsional.
Penghapusan tunjangan rumah DPR RI memang menjadi langkah awal reformasi legislatif, namun disparitas dengan DPRD DKI Jakarta menimbulkan pertanyaan besar soal keadilan fiskal dan efisiensi anggaran.