WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus segera menjadi perhatian parlemen setelah Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat khusus untuk membahas penanganan perkara tersebut.
Rapat itu direncanakan berlangsung pada Senin (16/3/2026) pukul 11.00 WIB di kompleks parlemen, Jakarta, tepatnya di ruang rapat Komisi III DPR RI yang berada di Gedung Nusantara II.
Baca Juga:
Komisi X DPR RI Apresiasi Sinergi Kemenpora dan Kemendikdasmen Perkuat Olahraga di Sekolah
Agenda pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan keputusan resmi terkait langkah pengawasan DPR terhadap penanganan kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.
Komisi III DPR RI sendiri merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan penegakan hukum serta bermitra dengan berbagai lembaga penegak hukum.
Mitra kerja komisi tersebut meliputi kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga:
DPR Ketok Palu! Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan kecaman keras terhadap aksi penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Ia juga memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional,” kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Habiburokhman menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk meminta aparat bergerak cepat mengusut kasus penyerangan tersebut.
Ia juga meminta agar para pelaku segera ditangkap serta proses hukum berjalan secara profesional.
“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” ujarnya.
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan air keras hingga menyebabkan luka pada bagian tangan dan kaki serta mengganggu penglihatannya.
Insiden itu terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu militerisme serta uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB ketika korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]