WAHANANEWS.CO, Jakarta - Elza Syarief memilih meninggalkan Sony Sonjaya di tengah pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang kini menjerat mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional tersebut.
Pengacara senior itu memastikan dirinya tidak lagi berada dalam barisan tim penasihat hukum Sony setelah merasa tidak mendapat keterbukaan penuh dari klien yang semula dia bela.
Baca Juga:
Kejagung Serahkan Rp 1,02 Triliun ke Negara, Aset Eddy Tansil Ikut Dipulihkan
Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/6/2026), Elza menyebut pengunduran dirinya sudah disampaikan langsung kepada Sony sejak Senin (15/6/2026).
Keputusan itu diambil Elza setelah merasa dibohongi oleh Sony yang sebelumnya disebut sempat bersumpah bahwa dirinya bersih dari dugaan korupsi yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
”Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi, info beberapa orang, terutama Asep (AYS), dia (Sony) menerima uang dari Asep secara rutin,” ucap Elza.
Baca Juga:
Hasil Pemulihan Asset, Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara
Informasi mengenai dugaan aliran uang itu disebut semakin menguat setelah penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Asep Yusuf Somantri alias AYS sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
AYS diketahui merupakan orang dekat Sony meski bukan bagian dari internal BGN, namun diduga dapat ikut bermain dalam penyelenggaraan program MBG hingga akhirnya ikut terseret dalam perkara tersebut.
Elza menilai kondisi itu membuat posisinya sebagai kuasa hukum menjadi sulit, terlebih Sony juga disebut ingin mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atau JC kepada Kejaksaan Agung.