WAHANANEWS.CO, Jakarta - Drama pengusutan kasus dana CSR Bank Indonesia makin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali benang merah aliran uang dan peran aktor-aktor politik dalam program yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan sosial.
Kali ini sorotan tertuju pada anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Satori, yang kembali dipanggil untuk diperiksa.
Baca Juga:
Update Kasus Korupsi DED Kawasan Wisata di Nias Utara: Satu Orang Lagi Rekanan Menyerahkan Diri
KPK mencecar Satori terkait keterlibatannya dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
"Saksi hadir, didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, yang juga dijadwalkan diperiksa hari itu, tidak hadir dengan alasan kesehatan. "Saksi tidak hadir dengan alasan sakit," ucapnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi DED Kawasan Wisata di Nias Utara: Kejari Tangkap Rekanan di Medan
Satori sendiri telah menyelesaikan pemeriksaannya selama hampir lima jam di kantor KPK. Usai diperiksa, ia menyebut hanya memberikan informasi tambahan terkait materi pemeriksaan sebelumnya.
"Hanya keterangan tambahan saja, sudah saya jelaskan masih yang lama," kata Satori. Ia pun menegaskan bahwa statusnya saat ini masih sebagai saksi. "Masih (saksi), masih," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Satori di Cirebon, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Menurut Asep, dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aliran dana CSR.
"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," tuturnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]