WahanaNews.co | Artis Iyut Bing Slamet dibekuk lantaran kasus narkoba. Iyut
ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu di kediamannya, kawasan Kramat
Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Iyut Bing Slamet dibekuk pihak
kepolisian pada Kamis (3/12/2020).
Baca Juga:
Gandeng Artis Mantan Pengguna, Kapolri Bakal Aktifkan Duta Antinarkoba
Pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar
itu disebut sempat melakukan perlawanan saat dibekuk. Iyut dibekuk oleh satuan
Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada Sabtu (5/12/2020), pihak Polres
Metro Jakarta Selatan menjelaskan kronologi penangkapan Iyut di rumahnya.
"Salah satu tersangka, IBS, dibekuk Kamis malam di daerah
Johar. Tim dari Polres Metro Jakarta Selatan
melaksanakan penyelidikan adanya penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Pol
Budi Sartono selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Rugi Belasan Miliar, Wika Salim Ancam Somasi Terbuka untuk Manajemennya
Lebih lanjut Budi Sartono menegaskan, hanya membekuk satu orang pengguna, yaitu
Iyut Bing Slamet, dalam penyelidikan kali ini.
Dalam pembekukan Iyut, pihak Polres
mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu dari botol air mineral dan
plastik klip bekas sabu.
"Setelah memasuki rumah tersebut,
pihak Polres mendapatkan satu tersangka penyalahgunaan narkoba," ungkapnya
lagi.