WahanaNews.co | Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk dua terduga teroris di Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Penangkapan itu dilakukan Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
Tersangka Bom Molotov di Pos Polisi Bekasi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumbar, Komisaris Besar Satake Bayu, membenarkan informasi adanya penangkapan dua orang yang diduga pelaku teror di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.
“Kami dapat informasi memang benar ada kegiatan Densus 88 di Sumbar,” ungkap Satake Bayu di Padang, Jumat (25/3/2022).
Namun, dia mengatakan untuk informasi yang lebih lengkapnya akan dirilis oleh Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri.
Baca Juga:
Kapolri: Densus 88 akan Ikut Amankan Gereja saat Natal
“Untuk lebih lengkapnya akan dirilis oleh Divhumas Mabes Polri,” kata Satake Bayu.
Perwira menengah Polri itu juga mengaku belum mengetahui dari jaringan mana kedua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri itu.
“Terkait nama, modus dan lokasi akan dirilis di sana (Mabes Polri),” ujar Satake.
Sebelumnya, seorang pelaku ditangkap di sebuah rumah yang ada di kawasan Jorong Padang Kuning, Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sementara di Kota Payakumbuh, pelaku ditangkap di Jalan Riau, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat. [gun]