WahanaNews.co
| Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri
menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah
DKI Jakarta pada Rabu (30/6/2021).
Penangkapan tersebut
merupakan pengembangan dari pengiriman paket senjata api yang diduga berasal
dari terduga teroris di wilayah Bangka Belitung.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
"Telah melakukan
penangkapan terhadap dua orang diduga teroris namanya adalah DS dan SY di mana
peranannya adalah menerima barang paket titipan dari saudara AS yang dikirim
dari Provinsi Bangka Belitung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum)
Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/6/2021) siang.
AS, kata dia, telah
ditangkap pula di Bangka Belitung.
Dalam hal ini,
penangkapan terhadap DS dilakukan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, sedang
terduga teroris berinisial SY ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Saat digeledah,
penyidik Densus 88 menemukan tiga pucuk senjata api laras panjang beserta
amunisinya sebanyak 120 butir. Kemudian, 3 pucuk senjata api jenis revolver
dengan 100 butir amunisi.
Terakhir, penyidik
juga menemukan dua pisau belati di paket titipan tersebut.
"Hasil penyelidikan
sementara bahwa kelompok ini adalah merupakan bagian dari kelompok jaringan
teroris Jamaah Ansharut Daulah. Selanjutnya tentunya Densus akan mengembangkan,
meneruskan penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku-pelaku lain berada," tambah
dia.