WahanaNews.co | Diduga untuk mengelabui media dalam melaksanakan fungsi sosial kontrolnya, plang proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010083 tidak terpasang di seputaran lokasi pengerjaan yang dikerjakan oleh CV. Media Surya Felixindo, pada Rabu (6/12/2023).
Berulang kali media menyambangi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SDN 010083 untuk menanyakan perihal tersebut, namun tidak menemukan informasi terkait plang proyek rehabilitasi ruang kelas UPTD SDN 010083 Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat itu.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Mirisnya lagi, Kepala UPTD SDN 010083 pun tidak pernah bisa dijumpai di kantornya.
Konfirmasi lewat WhatsApp kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan Supriyanto, Rabu (6/12/2023) untuk menanyakan sumber anggaran rehab gedung dan pagar serta siapa pelaksananya, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban alias bungkam seribu bahasa.
Menanggapi hal ini, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu Provinsi Sumatera Utara (FKI-1 Sumut), Syaifuddin Lbs, SE yang saat ini berada di Jakarta, terkait rehab gedung Sekolah SDN 010083 Kisaran Kota, Kabupaten Asahan pun angkat bicara.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Menurut pria yang kerap dipanggil Bung Syaifuddin itu, tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang negara tidak memiliki papan atau plang nama proyek.
Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu, kata dia, tetap harus dibuat dan dipampangkan karena itu wajib sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Untuk diketahui, pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d). Jika ini tidak dilakukan berarti tidak ada transparansi publik dan sudah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) itu,” tegas Bung Syaifuddin.
Bung Syaifuddin mengatakan proyek itu menggunakan uang negara yang berasal dari sebahagian pajak yang dibayar rakyat, tentu harus ada papan proyeknya.
“Apakah ini karena unsur keteledoran atau malah kesengajaan? Ini perlu diusut tuntas,” tegas Bung Syaifuddin kepada WahanaNews.co, Rabu (6/12/2023).
Dengan tidak dipasangnya papan nama, menurut Bung Syaifuddin, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Bung Syaifuddin, melihat hal ini pihaknya perlu mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
“Apakah hal memang disengaja agar tidak ketahuan kebobrokanya,” tegasnya.
Kata Bung Syaifuddin, organisasi Front Komunitas Indonesia Satu Provinsi Sumatera Utara sangat menyesalkan sikap dari pelaksana kegiatan ini yang tidak memasang plang papan nama proyek yang sedang dikerjakan.
“Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa,” tambahnya.
Dengan tidak adanya papan proyek, sambungnya, sudah memperlihatkan bentuk ketidaktransparan pihak pelaksana dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut.
Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak ada menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Ia juga melihat pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan selaku pihak terkait terkesan tutup mata dan disinyalir ada dugaan unsur KKN.
“Harusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan memberikan imbauan atau teguran keras kepada seluruh pelaksana pembangunan yang mengerjakan proyek rehab gedung sekolah di Kabupaten Asahan yang tidak memasang papan nama, bukan malah terkesan membiarkannya. Kami menduga ada main mata dari pihak pelaksana dengan pihak sekolah, termasuk dengan dinas," tegas Bung Syaifuddin lagi.
FKI-1 Sumut meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk segera menindaklanjuti dengan menegur dan bila perlu melakukan blacklist pelaksana kegiatan demi terwujudnya Asahan yang lebih hebat ke depannya.
“Ini peringatan keras dari kami sebelum kami bawa ke ranah hukum," tutup Bung Syaifuddin.
[Redaktur: Zahara Sitio]