WahanaNews.co, Riau - Penyidik Polda Riau menemukan sekitar 35.836 tiket pesawat terindikasi fiktif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan pada awal penyelidikan temuan tiket pesawat fiktif hanya 304 tiket.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
"Di ranah penyidikan saat ini sudah bertambah menjadi 35.836 tiket. Ini tentunya terindikasi fiktif, sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," kata Nasriadi, Rabu (31/7), dikutip detik.com.
Nasriadi menyebut penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. Salah satunya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Namun, yang bersangkutan mangkir saat dipanggil penyidik.
Muflihun dipanggil karena saat itu menjabat Sekretaris DPRD. Polisi mengatakan kasus SPPD fiktif ini telah naik ke tingkat penyidikan.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
"Saksi yang diperiksa di penyidikan masih berjalan. Sudah 26 orang diperiksa dan akan terus bertambah mengingat proses pemeriksaan sampai saat ini masih berjalan terus," ujarnya.
Pejabat lain yang diperiksa yakni mantan Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin. Kaharuddin menjabat sebelum Muflihun
Selain itu, ada kuasa pengguna anggaran 2 orang, PPTK 12 orang, PPAKM 5 orang dan tenaga harian lepas 3 orang. Termasuk ada satu Kasubag perjalanan dinas, bendahara pengeluaran satu orang dan kasubag verifikasi satu orang.