WahanaNews.co, Jakarta - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku prihatin dengan kasus dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Prihatin aja dengan situasi seperti ini, bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat," kata Nawawi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024) melangsir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Uji Kelayakan Capim-Cadewas KPK Mulai Digelar Komisi III DPR
Sebagai pimpinan lembaga antirasuah, Nawawi mengaku tak nyaman dengan situasi yang ada.
"Saya rasa enggak nyaman banget selaku pimpinan di lembaga ini. Sedih aja gitu," ujar dia.
Lebih lanjut, Nawawi juga mengaku tidak tahu menahu dengan kasus dugaan pelanggaran etik Ghufron itu.
Baca Juga:
Maki Minta Presiden Prabowo Tarik Daftar Capim KPK yang Dikirim Jokowi ke DPR
Ia menyatakan telah menyampaikan keterangan itu kepada Dewas KPK.
"Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya dan sudah sampaikan saya tidak tahu-menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi. Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya enggak tahu-menahu," katanya.
Nurul Ghufron selaku pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini disangka melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.