WahanaNews.co | Mantan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melancarkan serangan ke
Menteri KKP pendahulunya, Susi Pudjiastuti. Sedangkan perkara yang diributkan terkait
ekspor benur alias benih lobster.
Baca Juga:
Alasan Hakim MA Kurangi Vonis Hukuman Eks Menteri Edhy Prabowo
Edhy menyebut kebijakan era Susi yang melarang ekspor benur
membuat banyak orang kehilangan pekerjaan. Edhy juga menyebut benur selalu ada
setiap tahun. Serangan dari Edhy ke Susi dilancarkannya dari sidang kasus
korupsi.
Sebagaimana diketahui, urusan benur atau benih lobster
adalah urusan yang kini dihadapi oleh Edhy di persidangan. Dia menjalani sidang
sebagai saksi kasus dugaan suap ekspor benur dengan terdakwa Direktur PT Dua
Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.
Edhy sendiri juga sudah menyandang status terdakwa dalam
kasus suap. Jaksa menyebut Suharjito memberi suap ke Edhy sebesar Rp 2,1 miliar
terkait kasus ekspor benur.
Baca Juga:
Pengurangan Vonis Eks Menteri KKP Oleh MA Disorot Pakar Hukum
Edhy yang dulu dikenal sebagai politikus Partai Gerindra ini
menjelaskan keinginan membuka keran budi daya dan ekspor benur sudah ada sejak
ia duduk di DPR. Saat itu, dia melihat kebijakan Menteri KKP sebelumnya, Susi
Pudjiastuti, banyak membuat masyarakat kehilangan pekerjaan.
"Pada saat saya Ketua Komisi IV, saya sebagai mitra
KKP, Ibu Susi. Banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian
daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, Sulawesi, dan mereka merasa
kehilangan pekerjaan dengan dilaksanakannya Permen KP No 56/2016," kata
Edhy secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur
Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/3).
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.