WahanaNews.co | Mabes Polri menyatakan akan mengevaluasi seluruh rumah tahanan pasca-penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece, oleh tahanan lain di Rutan Mabes Polri.
Polri berharap kejadian itu tak terulang kembali.
Baca Juga:
Richard Eliezer Rayakan Natal Bersama Keluarga di Rutan
"Tidak hanya di rutan Bareskrim Polri, tetapi seluruh rutan yang ada di kepolisian, ada di Polda, di Polres, Polsek, belajar dari kasus ini semua, supaya tidak terulang kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Kamis (23/9/2021).
Rusdi mengatakan, ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak tahanan harus dijaga.
Mulai dari layanan kesehatan hingga hak mendapat keamanan.
Baca Juga:
Bharada E Rayakan Natal di Rutan Bareskrim Bersama Keluarga
Terlebih bagi tahanan dengan kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti Muhammad Kece.
"Tentunya dengan peristiwa ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian," kata Rusdi.
Rusdi mengatakan, Polri ingin menyelesaikan masalah penganiayaan dalam tahanan ini secara komprehensif.