"Legitimasi itu sepanjang kita berkomitmen mengubah UUD-nya, dan apa, semua, Sukarno juga lebih dua periode, Soeharto lebih 2 periode, kalau kurang dari satu periode 5 tahun boleh, perpanjangan juga saya kira tidak ada hal yang dilarang,” ujar Efendi.
“Namun (perubahan itu) sepanjang kita sembilan fraksi masuk ke rumah bersama DPD di suatu ruangan di sidang umum kita ubah, asalkan jujur ya, jangan karena oh ini karena pandemi, karena ini, tidak," ungkapnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.