WahanaNews.co | Disetujuinya pemekaran Provinsi Papua menjadi tiga bagian disambut baik oleh masyarakat Papua, khususnya Mantan Bupati Merauke, Marine John Gluba Gebse.
Gebse menyebutkan terwujudnya Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB) merupakan hasil perjuangan selama 20 tahun.
Baca Juga:
3 Provinsi Baru Pemekaran Papua: Ini Cakupan Wilayah dan Ibu Kotanya
Seluruh masyarakat di selatan Papua, kata Marine John Gluba Gebse, antusias menyambut pembentukan provinsi tersebut.
"Dengan terbentuknya Provinsi Papua Selatan, hak-hak masyarakat benar-benar diwujudkan dan jangan basa-basi," kata Gluba Gebse dikutip dari ANTARA, Rabu (13/7/2022).
Gluba Gebse mengatakan bahwa keberadaan Provinsi Papua Selatan itu mendapat restu dari enam suku pemilik hak ulayat.
Baca Juga:
Komisi II Klaim Warga Papua Antusias Soal DOB
Ia lantas menyebutkan enam suku tersebut, yakni Marind, Muyu, Mappi, Mandobo, Asmat, dan suku Auyu yang bersepakat membentuk ikatan pemerintahan.
Pembentukan DOB mengacu pada UU Otonomi Khusus. Dengan demikian, menurut Gluba Gebse, walaupun miliki lima wilayah, tetap dapat dimekarkan.
Setelah diundangkan dalam Lembaran Negara, tokoh masyarakat asal Marind itu berharap penjabat gubernur yang kelak memimpin provinsi itu adalah sosok yang bisa memahami kondisi daerah dan harapan masyarakat.