"Itu tahun 2015," kata Abdul.
Ia menjelaskan uang itu ditemukan saat sidak di tiga Rutan cabang KPK yaitu Rutan Gedung Merah Putih (K4), Rutan C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga:
Warga Binaan Rutan Palangka Raya Terancam 20 Tahun Penjara Atas Kepemilikan Narkoba
"Termasuk handphone ini tahun berapa?" tanya jaksa.
"Handphone dari tahun 2015 juga ada karena pada saat itu saya sebagai Kabag Pengamanan, pertama kali kami melakukan sidak serentak waktu itu tiga (kali) di K4, di C1 maupun Guntur dengan sisa jumlah itu," ungkap Abdul.
"Termasuk uang Rp76 juta, handphone dan lainnya?" kata jaksa memastikan.
Baca Juga:
Penghuni Rutan Putussibau Kalbar Melebihi Kapasitas
"Ada," jawab dia.
Abdul mengatakan pihaknya melaporkan temuan tersebut ke Direktorat Pemeriksaan Internal (PI), kini berganti menjadi Inspektorat.
"Terhadap temuan tersebut apakah saudara melakukan investigasi? Bagaimana barang-barang itu bisa masuk ke dalam Rutan?" tanya jaksa.