Lebih jauh, Soleman mengungkap pola rekrutmen tentara bayaran juga tergolong mudah dan sederhana. Perekrut cukup mengumumkannya via media sosial atau komunitas, dan membuka pendaftaran dengan iming-iming bayaran tinggi.
"Apa bedanya dengan kita kirim TKI dengan bayaran tinggi, enggak ada bedanya, hanya bedanya ini untuk berperang bukan TKI, kesana tiba-tiba dirubah di jalan bisa saja, kalau dia susah baru lapor KBRI, kalau senang dia diem aja enggak laporan," paparnya
Baca Juga:
Rusia Sebut 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Ini Respon Kemlu RI
Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, melalui juru bicaranya, buka suara terkait klaim Rusia yang menyebut ada 10 warga negara Indonesia (WNI), yang menjadi tentara bayaran untuk Ukraina.
Juru bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa Rusia harus membuktikan klaim tersebut. Sebab, setiap tentara bayaran tidak ada kaitan dengan negara asalnya.
"Tentara bayaran itu tidak ada kaitan dengan negara asal karena dia bekerja untuk perusahaan yang membayar dia," kata Iqbal kepada wartawan saat ditemui di Bandara Internasional Lombok, pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Baca Juga:
Rusia Sebut Ada WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Bayarannya Fatastis
Menurut Iqbal, warga negara Indonesia memang cukup berpotensi menjadi tentara bayaran di beberapa negara. Namun, selama proses perang, tentara bayaran tidak mewakili pandangan dan posisi politik Indonesia.
"Tidak ada kaitannya dengan posisi politik Indonesia. Dia sebagai individu, dia berperang untuk orang yang membayar dia," ujarnya. Menurut Iqbal, profesi tentara bayaran di negara barat dan Amerika sangat jamak ditemukan. Bahkan, beberapa perusahaan di Prancis, Ukraina, AS, dan lainnya secara terang-terangan merekrut tentara bayaran untuk tambahan personel.
"Tentara bayaran itu sudah jamak di dunia Internasional. Jadi dia tidak diutus oleh negara asalnya," tutur Iqbal.