Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, status kewarganegaraan Satriya kini telah dicabut.
Namun Satriya sendiri menanggapi pencabutan tersebut dengan kritik terhadap pemerintah.
Baca Juga:
Menkum: Eks Aggota TNI AL Tak Ajukan Penghapusan WNI Usai Aktif di Militer Rusia
Dalam sebuah video, ia menyindir, “Yang maling uang rakyat dilindungi. Yang cari duit di luar negeri pakai skill sendiri malah diributin.”
Kementerian Luar Negeri pun turut angkat suara. Juru bicara Kemenlu, Rolliansyah Soemirat, mengatakan tidak ada catatan resmi dari KBRI Moskow terkait keberangkatan Satriya ke Rusia.
Kasus Satriya memunculkan kekhawatiran soal keterlibatan warga negara Indonesia dalam dinas militer asing, khususnya di tengah ketegangan geopolitik global yang semakin meningkat.
Baca Juga:
30 WNI Gagal ke Makkah, Gunakan Visa Ziarah Bukan Visa Haji
Menurut Fahmi, tren ini dipicu oleh kesenjangan kesejahteraan di kalangan prajurit. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2024, gaji pokok seorang sersan dua seperti Satriya hanya berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp3,7 juta per bulan.
Kondisi ini menyebabkan sejumlah prajurit bintara dan tamtama memilih meninggalkan TNI saat masih produktif untuk mencari nafkah di luar.
Selain faktor ekonomi, ada pula keinginan pribadi untuk "mengasah keterampilan militer" dalam medan konflik sesungguhnya.