Penyidik
Dirtipideksus Bareskrim Polri menemukan, Zaim Saidi menentukan harga beli koin
dinar dan dirham merujuk acuan harga pada PT Aneka Tambang (Antam) ditambah 2,5
persen sebagai margin keuntungan.
Dinar
yang digunakan sebagai alat pembayaran adalah koin emas seberat 4 1/4 gram emas
22 karat.
Baca Juga:
Fakta-fakta Gurun Pasir Arab Saudi yang Berubah Menjadi Ladang Lavender
Sementara,
dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram perak murni.
Disebutkan,
saat ini nilai tukar 1 dinar setara dengan Rp 4.000.000 dan nilai 1 dirham
setara dengan Rp 73.500.
"Dinar
dan dirham tersebut dipesan dari PT Antam Kesultanan Bintang, Kesultanan
Cirebon, Kesultanan Ternate, dengan harga sesuai acuan PT Antam. Selain itu, dirham perak
diperoleh dari pengrajin di daerah Pulomas, Jakarta, dengan harga lebih murah dari acuan PT
Antam," kata Ramadhan.
Baca Juga:
Ratusan Orang Terpapar, Ini Fakta-fakta Penyakit Demam Keong yang Mewabah di Sulteng
Pada
sebagian koin-koin dinar dan dirham di Pasar Muamalah, tercetak tulisan
"Amirat Nusantara" dan "Amir Zaim Saidi".
Ramadhan
menjelaskan, "Amirat" berarti "pimpinan".
Kemudian,
tulisan "Amir Zaim Saidi" yang tercetak di koin dimaksudkan bahwa
Zaim Saidi sebagai penanggung jawab atas kandungan berat koin dinar dan dirham
tersebut.