WahanaNews.co | Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, menyebut wajar saja publik ragu pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Publik menilai Polri tidak transparan dan akuntabel, sebab menyerahkan penuntasan kasus tewasnya anggota Brimob itu ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Pernah Singgung Kasus Brigadir J
Menurut Bambang, keraguan itu terpantik setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, terekam memeluk erat Kadiv Propam Polri yang sudah dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo.
"Sorotan masyarakat tentu akan mengarah pada objektivitas Kapolda Metro," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu melalui layanan pesan, Minggu (24/7/2022).
Brigadir J diketahui tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Polisi mengeklaim Brigadir J tewas dalam baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu dengan Bharada E.
Menurut Bambang, seorang penanggung jawab dalam pengungkapan kasus, sebaiknya tidak bertemu dengan pihak yang berkaitan dengan perkara.
Irjen Fadil dalam kasus tewasnya Brigadir J, tentu menjadi penanggung jawab pengungkapan perkara.
Di sisi lain, Irjen Ferdy Sambo tentu berkaitan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan alumnus Akpol 1994 itu.
"Jadi, secara etika memang tidak bisa dibenarkan seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana," ungkap Bambang.
Menurut dia, apabila pertemuan itu sekadar bentuk simpati senior dalam hal ini Irjen Fadil kepada juniornya, yakni Irjen Ferdy Sambo, seharusnya bukan dalam pertemuan resmi antarpejabat Polri.
"Klarifikasi Kapolda Metro setelah itu yang menyebut bahwa pertemuan itu hanya sekadar support personal tentunya sangat naif bila diterima begitu saja," ujar Bambang.
Selain soal peristiwa pelukan, status nonaktif Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto, menjadi pemantik lain keraguan publik terhadap pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Irjen Fadil tentu berstatus pimpinan langsung Kombes Budhi yang dinonaktifkan menyusul kasus tewasnya Brigadir J.
Namun, Bambang mengingatkan bahwa eks Kapolda Jawa Timur itu bisa saja mendapat laporan dari Kombes Budhi dalam peristiwa nahas yang menewaskan Brigadir J.
Dia merasa sangat aneh bila semua tindakan Kombes Budhi dalam penanganan awal kasus, tanpa supervisi dan sepengetahuan Irjen Fadil.
"Sulit bagi nalar publik untuk menerima bahwa kehebohan yang disebabkan tindakan Kapolres Metro Jaksel (Kombes Budhi, red) sejak awal dalam kasus ini tanpa sepengetahuan Kapolda Metro (Irjen Fadil)," ungkap Bambang. [gun]