WAHANANEWS.CO, Jakarta – Lantaran tak tertib dalam rapat, Perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo diancam diusir dalam rapat koordinasi membahas polemik royalti lagu oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.
Momen itu bermula terjadi saat Waketum Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Ariel Noah mempersoalkan mengenai izin penggunaan karya lagu oleh penyanyi dan sisi komersial. Ariel mengatakan banyak penyanyi resah terkait mekanisme izin penggunaan karya lagu.
Baca Juga:
Sowa'a Laoli: Visi 'Gunungsitoli Hebat' Harus Jadi Rujukan Merancang Kebijakan Pembangunan
"Dalam hal yang dibilang tadi komersial, dalam bentuk pensi aja sudah komersial sebetulnya kan, gitu. Apakah itu juga berlaku yang sama? Pernah disebutkan juga bahwa nggak semuanya, penyanyi kafe yang toh komersial pun, itu nggak perlu izin. Nah, itu yang bikin kita tahu bingung sebetulnya," kata Ariel dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025) melansir detikcom.
Menurutnya, perlu klasifikasi model penyanyi yang memerlukan izin penggunaan karya. Sebab, kata dia, hal itu tak tercantum dalam UU.
"Jadi klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede aja atau semuanya? Karena, kalau di undang-undang, itu semuanya, nggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu," ungkapnya.
Baca Juga:
Visi Pasangan Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia Mewujudkan Nias Barat Cerah, Ini Maknanya
Mendengar itu, Dhani menginterupsi dan meminta izin menanggapi pernyataan Ariel. Namun Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan forum ini bersifat belanja masalah, bukan debat.
"Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?" tanya Dhani.
"Nggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun," ucap Willy.