WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 8 orang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Salah satu dari mereka yang diamankan ternyata adalah seorang pejabat dari Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa jumlah sementara yang berhasil diamankan oleh tim penyelidik-penyidik KPK adalah delapan orang.
Dia menyatakan bahwa di antara mereka terdapat seorang pejabat dari Basarnas RI. Namun, Ali belum memberikan rincian mengenai identitas mereka yang terjaring dalam OTT tersebut.
Ali hanya menyatakan bahwa tim KPK telah berhasil mengamankan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggara negara, sektor swasta, dan pihak lainnya di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur, serta Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"KPK mengamankan sejumlah uang, tetapi besaran jumlahnya masih dalam proses konfirmasi," ungkapnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa pejabat dari Basarnas dan pihak lainnya diamankan karena diduga terlibat dalam penyerahan uang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pejabat Basarnas dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam OTT tersebut.
Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak KPK meminta kesabaran dari masyarakat dalam menunggu perkembangan selanjutnya. [eta]