WahanaNews.co | KPK menggeledah sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di tiga daerah.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Rektor Universitas Unila (Unila) Karomani.
Baca Juga:
Usai Jadi Tersangka Suap, Bupati Lampung Tengah Senyum Tebar Pesona Goda Jurnalis
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penggeledahan itu berlangsung sejak 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022.
Adapun lokasi yang digeledah itu yakni di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
"Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, Tim Penyidik sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri yakni, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Baca Juga:
KPK Cegah Tiga Pegawai Kemnaker ke Luar Negeri Terkait Dugaan Pemerasan K3
Ali mengatakan penggeledahan di tiga PTN itu dilakukan di ruang rektor dan beberapa ruangan lainnya.
"Adapun tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya," tambahnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.