WahanaNews.co | Tim Densus 88 Antiteror Polri tangkap dua anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung setelah sebelumnya menangkap Keta LAZ CM ABA, dengan inisial SU (61).
Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Densus 88 Buka Fakta Baru: Ancaman Bom ke Saudia Airlines Dilakukan via VPN Radio Telescope
"Betul pak," ujar Aswin, Rabu (13/11/2021).
Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut, namun dari data yang diperoleh, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS (46) dan SK (59).
Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.
Baca Juga:
Mencekam! Pesawat Saudi Arabia Tujuan Surabaya Diancam Bom, Densus 88 Turun Tangan
Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10/2021) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.
"(SU) Pernah menjabat Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020, anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah, mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI," tutur Aswin.
Terduga SK ditangkap Senin (1/11/2021) Jalan Kesturi Bataranila dekat rumahnya. Sedangkan DRS ditangkap di rumahnya, Jalan Cendrawasih, Desa Wonokrio, Kabupaten Pringsewu, Lampung.