WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di sebuah ruko di Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Misteri Senpi di Yayasan Sekolah, Polisi Dalami Mengapa Tak Diserahkan Usai Pemilik Wafat
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Laporan itu diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat dan berhasil menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.
Polisi lantas melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:
Sopir Ambulans Ungkap Detik-detik Bawa Sutrimo ke RS, Jawabannya Berubah Saat Ditanya Mulut Berbusa
Hasilnya, dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal.
"Puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ucap Hengky.
Hengky belum menjelaskan secara rinci ihwal sindikat pinjol ilegal tersebut.