WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di sebuah ruko di Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tangkap Tujuh Tersangka Edarkan 516 Kg Sabu Internasional
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Laporan itu diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat dan berhasil menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.
Polisi lantas melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:
Roy Suryo Cs Tunda Hadiri Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Hasilnya, dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal.
"Puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ucap Hengky.
Hengky belum menjelaskan secara rinci ihwal sindikat pinjol ilegal tersebut.