WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di sebuah ruko di Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Ditolak Kasbon, Pria Bunuh Majikannya dan Gasak Uang Rp84 Juta
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Laporan itu diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat dan berhasil menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.
Polisi lantas melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:
Tilang Elektronik Tak Berlaku bagi Pejalan Kaki, Ini Penjelasan Polisi
Hasilnya, dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal.
"Puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ucap Hengky.
Hengky belum menjelaskan secara rinci ihwal sindikat pinjol ilegal tersebut.