Aria juga minta agar semua pihak lebih fokus pada adu gagasan dan visi misi bakal capres-cawapres ketimbang isu Jokowi dan Megawati yang disebut sebagai pecah kongsi.
Menurutnya, saat ini terdapat framing untuk menggeser perhatian publik dari tiga kandidat capres-cawapres ke konflik Megawati dan Jokowi.
Baca Juga:
DPD MARTABAT Prabowo-Gibran DKI Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub 2024
“Framing media, baik itu medsos, media mainstream, media online dibuat mungkin juga oleh timnya Pak Prabowo,” tutur Aria.
Sebelumnya, status keanggotaan partai Gibran menjadi sorotan. Gibran tidak mendapatkan sanksi berupa pemecatan setelah menyeberang menjadi bakal cawapres Prabowo.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, partainya tidak perlu menerbitkan surat pemberhentian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDI-P.
Baca Juga:
Era Baru Kendaraan Dinas, Menteri dan Eselon 1 Akan Gunakan Maung Buatan PT Pindad
Menurut dia, secara etika politik dan penilaian publik, Gibran sudah keluar dari PDI-P karena menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP partai, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri," kata Basarah di Sekolah Partai, Jakarta, Sabtu (28/10/2023), mengutip Kompas.
Basarah mengingatkan, di setiap organisasi ada aturan yang harus ditaati para anggotanya, demikian juga dengan PDI Perjuangan.