WahanaNews.co, Jakarta – Dalam pemberantasan judi online yang tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir, Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengusulkan agar TNI ikut terlibat.
Usulan itu disampaikan Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Senin (25/11). Sukamta mengusulkan, TNI nantinya ikut menerima bagian dari omzet bisnis tersebut.
Baca Juga:
Meutya Hafid Minta Universitas HKBP Nomensen Lakukan Budaya Melawan Judi Online
"Kalau TNI serius diterjunkan enggak susah itu menggulungnya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sukamta berharap agar Panglima TNI bisa melobi Presiden agar usulan tersebut bisa direalisasikan dan diberi izin. Apalagi, TNI selama ini juga menaruh perhatian serius dalam kasus tersebut.
Menurut Sukamta, judi online saat ini menjadi masalah serius di Indonesia. Merujuk PPATK, omzetnya pada 2023 mencapai Rp350 triliun, dan pada 2024 sudah mencapai Rp900 triliun. Sebagian pihak bahkan menyebut aktornya sudah melibatkan aparat.
Baca Juga:
Menkomdigi dan Kapolri Kompak Perangi BTS Palsu dan Judi Online
"Sebagian orang mengatakan aktor-aktor internasional sudah masuk menyusup ke pada aparat," ujarnya.
Sukamta mengusulkan agar TNI menerima 20 persen bagian dari omzet tersebut. Menurut dia, bagian omzet itu penting untuk membantu kesejahteraan para prajurit.
"Saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak 20 persen omzet yang digerebek itu dikasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota. Lumayan kan kalau Rp900 triliun 20 persen ya itu Rp180 triliun melebihi dari anggaran APBN," katanya.