Yusril dengan menyatakan bahwa ia telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut.
Dia juga menyatakan niatnya untuk segera menyerahkannya kepada Prabowo-Gibran jika gugatan dari pihak Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
Ketua RT hingga Kiai Diperiksa Polisi di Purworejo, Soal Nikahkan Korban dengan Pemerkosa
"Surat kuasa telah dirumuskan, dan akan segera diserahkan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani. Ada sekitar 36 orang yang sudah siap, "ujar Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Kamis, (14/3/2024) lalu.
Beberapa nama yang termasuk dalam daftar tim kuasa hukum pembela Prabowo-Gibran di MK, menurut Yusril, adalah dirinya sendiri, Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Hamid sebagai wakil ketua.
Yusril menjelaskan bahwa total 36 anggota tim hukum Prabowo-Gibran adalah profesional dan telah diusulkan oleh partai-partai pendukung, termasuk Golkar, Gerindra, dan PAN.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
“Sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada,” pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.