WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ia menjadi hakim agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
Dilansir dari Kompas.com, (23/9/2022), Sudrajad Dimyati ditetapkan bersama sembilan orang lain, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta.
Berikut profil dan harta kekayaan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati:
Baca Juga:
KPU Kota Bengkulu Pastikan Pilkada 27 November Lancar Usai OTT KPK
Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Dilansir dari laman Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Hakim Agung Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta, pada 27 Oktober 1957.
Sudrajad Dimyati menempuh pendidikan strata satu Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia.
Kemudian, Dimyati melanjutkan strata dua di kampus yang sama, dengan jurusan Ilmu Hukum.
Dilansir dari Kompas.com (23/9/2022), Sudrajad pernah menduduki sejumlah posisi sebelum menjadi hakim agung.
Ia pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2008. Empat tahun kemudian, Sudrajad mendapat tugas menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku.
Sudrajad Dimyati juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.
Selang satu tahun, Sudrajad diangkat menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
Saat itu, ia pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi calon hakim agung di Komisi III DPR RI.
Namun, ia gagal lantaran diterpa isu suap di toilet DPR yang turut menyeret Bahruddin Nashori, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada 2014, Sudrajad lolos seleksi calon hakim agung usai kembali diusulkan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI.
Harta kekayaan Sudrajad Dimyati
Merujuk pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudrajad Dimyati terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2022.
Tercatat, Sudrajad Dimyati memiliki kekayaan total mencapai Rp 10,7 miliar.
Kas dan setara kas menjadi penyumbang kekayaan paling besar Sudrajad, yakni senilai Rp 8 miliar.
Selain itu, hakim agung ini juga memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar.
Total ada delapan tanah dan bangunan yang dimiliki pria berusia 65 tahun, tersebar di Jakarta Timur, Sleman dan Bantul, Yogyakarta.
Harta kekayaan Sudrajad Dimyati lainnya berupa alat transportasi dan mesin, serta harta bergerak lain dengan nilai masing-masing Rp 209 juta dan 40 juta.
Dalam laporan harta kekayaan, Sudrajad Dimyati tercatat tidak memiliki utang, sehingga total bersih harta kekayaannya adalah Rp 10.777.383.297.
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan bangunan
Tanah dan bangunan seluas 151 meter persegi per 140 meter persegi di Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 471.963.000.
Tanah seluas 767 meter persegi di Sleman, hasil sendiri: Rp 190.000.000.
Tanah seluas 1113 meter persegi di Sleman, hasil sendiri: Rp 190.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi per 120 meter persegi di Bantul, warisan: Rp 248.880.000.
Tanah dan bangunan seluas 430 meter persegi per 191 meter persegi di Sleman, hasil sendiri: Rp 414.317.000.
Tanah dan bangunan seluas 121 meter persegi per 180 meter persegi di Yogyakarta, hasil sendiri: Rp 647.980.000.
Tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi per 120 meter persegi di Bantul, hasil sendiri: Rp 248.880.000.
Tanah seluas 223 meter persegi di Sleman, hasil sendiri: Rp 43.776.000.
2. Alat transportasi dan mesin
Motor Honda Vario 2011, hasil sendiri: Rp 9.000.000.
Mobil Honda MPV 2017, hasil sendiri: Rp 200.000.000.
3. Harta bergerak lainnya
Hakim Agung Sudrajad Dimyati memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40.000.000.
4. Kas dan setara kas
Harta kas dan setara kas milik Sudrajad dilaporkan senilai Rp 8.072.587.297. [rin]