WahanaNews.co | Hakim Wahyu Iman Santoso mengungkapkan ketidakpercayaannya atas kesaksiaan Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pernyataan itu disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dimana Ricky Rizal Wibowo menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Baca Juga:
Hakim Sentil Keterangan Bripka Ricky Tolak Perintah Membunuh: Disuruh Mencuri Mau?
“Sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diamin saja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong kapan nggak. Cerita kamu nggak masuk di akal semua.”
Hakim pun menuturkan kepada Ricky Rizal, bahwasanya CCTV yang menjadi bukti persidangan sudah cukup menjelaskan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Bripka Ricky Tolak Perintah Membunuh, Hakim: Tapi Disuruh Mencuri Mau?
“CCTV itu loh, jelas, bukti CCTV,” ucap Hakim.
“Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain, kamu ketika diperiksa di Provos bisa menceritakan detil apa yang terjadi, itu kan enggak masuk di akal.”
Dalam persidangan, Hakim Wahyu Iman Santoso pun kembali menyampaikan kepada Ricky Rizal Wibowo untuk mengingat istri dan anak-anaknya.