WahanaNews.co | Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengungkapkan, isu penundaan Pemilu 2024 tak bisa dipandang remeh.
Dia mengatakan, setidaknya ada tiga partai di DPR yang punya kecenderungan mendukung isu penundaan pemilu, yakni PKB, Golkar, dan PAN.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Sebagai informasi, Pasal 37 ayat (1) dan (3) UUD 1945 menjelaskan bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3, sedangkan mengubahnya sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.
"PKB, Golkar, dan PAN hanya membutuhkan satu atau dua partai lagi untuk mengusulkan amendemen konstitusi bersama DPD," kata Ihsan, dikutip Jumat (4/3).
Peneliti ini mengatakan, melihat koalisi DPR yang mayoritas pendukung pemerintahan Presiden Jokowi, maka lebih dari cukup untuk melancarkan pengajuan amendemen tersebut. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.