WahanaNews.co | Penetapan tersangka kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dinilai bermuatan politis.
Hal tersebut disampaikan Haris yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga:
Haris dan Fatia Divonis Bebas, Luhut : Kami Hormati Putusan Hakim
"(Penetapan tersangka) ini politis," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Aktivis HAM itu juga mengatakan penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia dinilai sebagai sebuah pembungkaman dan diskriminasi penegakan hukum.
"Ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
Baca Juga:
Hari Ini, Sidang Vonis Haris Azhar dan Fatia Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Haris menjelaskan pembungkaman yang dimaksud ialah banyaknya laporan yang dilayangkan ke kantor polisi, tetapi tidak pernah digubris.
"Saya dan Fatia adalah orang-orang yang sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.
Haris juga merespons soal materi perkara pada kasus yang menyeret namanya itu. Menurut Haris, kasus itu hanya berkutat soal pernyataannya pada kanal di Youtube. Pelapor Luhut dan Polda Metro Jaya, tidak pernah menggubris dan membuka ruang perihal skandal yang dibahasnya di YouTube bersama Fatia.
"Polisi dan sih pelapor tidak pernah menggubris membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di Youtube," kata Haris Ahzar. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.