WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sebuah mobil yang diduga milik buronan Harun Masiku terparkir di sebuah apartemen di Jakarta Pusat selama beberapa tahun.
Pernyataan ini disampaikan Nawawi dalam sebuah diskusi media di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/9/2024).
Baca Juga:
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK, Saksi Kasus Harun Masiku
"Kami menemukan mobil yang dia parkir selama bertahun-tahun. Itu saja yang mungkin baru ditemukan," kata Nawawi.
Nawawi tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan temuan mobil yang diduga milik mantan calon anggota legislatif PDIP tersebut.
Namun, Nawawi menegaskan bahwa pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan.
Baca Juga:
Hasto Kristiyanto Terseret 2 Kasus: Korupsi Harun Masiku dan Proyek DJKA
Dia juga menyebutkan bahwa dirinya sering berkomunikasi dengan Rossa Purbo Bekti, kepala satuan tugas pencarian Harun.
"(Saya tanya), bagaimana perkembangannya?" kata Nawawi.
Diketahui, Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama empat tahun sejak 2020, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengisian jabatan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Dalam kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri, termasuk Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dugaan Perintangan dalam Kasus Harun Masiku
KPK mencurigai adanya dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam kasus suap Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan dugaan ini muncul setelah pemeriksaan terhadap Donna Berisa, mantan istri Saeful Bahri, yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Saeful Bahri sendiri diketahui adalah mantan kader PDIP.
Berdasarkan temuan ini, KPK berpeluang membuka penyidikan baru terkait kasus mantan kader PDIP tersebut.
"Dugaan perintangan penyidikan muncul dari pemeriksaan saksi terakhir, ada indikasi upaya perintangan," ujar Tessa di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Donna diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 18 Juli 2024. Namun, Tessa belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa dan apa bentuk perintangan yang dimaksud, karena penyelidikan masih berlangsung.
"Kita tunggu prosesnya. Tidak ada subjek yang disebutkan secara spesifik, tetapi peluang untuk membuka penyidikan baru tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik," jelas Tessa.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]